|
|
|
M
|
enurut
Undang-undang 28 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1 pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh
orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang–Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan
digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar–besarnya kemakmuran rakyat.
Pengertian Akuntansi Perpajakan
Yang
dimaksud Akuntansi Perpajakan ialah akuntansi yang diterapkan
dengan memakai tujuan untuk dapat menetapkan besarnya jumlah pajak yang
terutang. Maka fungsi Akuntansi Perpajakan merupakan sebagai pengolah data
secara kuantitatif yang dipergunakan untuk menyajikan sebuah laporan keuangan dengan memuat
jumlah perhitungan perpajakan.
FUNGSI
AKUNTANSI PAJAK
Akuntansi pajak adalah
akuntansi yang ditarapkan dengantujuan untuk menetapkan besarnya pajak
terutang. Fungsi akuntansi pajak adl mengolah data kuantitatif yg
akan digunakan untuk menyajikan laporan keuanganyg memuat perhitungan
perpajakan.
Prinsip Dasar Akuntansi
- Economic Entity
- Periode Akuntansi
- Biaya Historis
- Satuan Moneter
- Kesinambungan Usaha
- Pengungkapan Penuh
- Pengakuan Pendapatan
- Tanding
- Konsistensi
- Materialitas
Prinsip Akuntansi Perpajakan
prinsip-prinsip yang akui
dalam akuntansi perpajakan meliputi antara lain
- Kesatuan akuntansi/usaha ( economicentity )
- Kesinambungan ( Going Concern )
- Harga pertukaran yang objektif
- Konsistensi
- Konservatif